Praktek Shalat Nabi saw PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 09 March 2011 15:03

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, ditujukan kepada setiap orang yang menginginkan shalatnya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw, sesuai dengan sabdanya :


 

 

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari)


Adapun rincian praktek shalat Nabi saw yang harus kita ikuti adalah:


1. Menyempurnakan wudhu, yakni berwudhu seperti yang diperintahkan Allah U dalam firman-Nya:

 

 

 

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki ” (Q.S; Al Maidah: 6).

Rasulullah saw bersabda

 

 

 

“shalat tidak diterima (tidak sah) bila tanpa bersuci”


2.Menghadap ke kiblat (Ka’bah) dimanapun berada, dengan seluruh badan, dengan niat dalam hati melakukan shalat yang hendak dikerjakan, baik shalat fardhu maupun shalat sunnat.


Niat tidak perlu diucapkan dengan lisan karena hal itu tidak dianjurkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi saw, dan juga para shahabat ra tidak pernah melafadzkan dengan lisan mereka.


Nabi Muhammad saw menyunahkan agar kita ketika hendak shalat untuk membuat sutrah (batasan) sebagai tempat shalat, baik ketika kita sebagai imam maupun shalat sendirian.


3.Takbiratul ihram dengan mengucapkan “Allahu Akbar” dengan menatap ke tempat sujud.


4.Mengangkat tangan ketika takbir setinggi pundak atau sejajar telinga.


5.Meletakkan kedua tangan di atas dada. Telapak tangan kanan berada di atas punggung telapak tangan kiri. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Wa'il bin Hujr dan Qubaishah bin Halab At Tha'i dari bapaknya ra


6.Disunnahkan membaca do’a istiftah (pembukaan) yaitu:

 

 

“Ya Allah, jauhkanlah aku dari segala dosadosaku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari segala dosadosaku dengan air, es dan embun”.


Selain do’a di atas, boleh juga membaca do’a:

 

 

 

“Maha suci Engkau, ya  Allah. Aku memuji-Mu dengan pujian-Mu, Maha berkah Asma-Mu, Maha tinggi kebesaran-Mu, dan tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Engkau.”


Kemudian membaca ta’awwudz:

 

 

[a'uzubillahi minassyaithonirrojiim min hamazihi wanafkhihi wanaftsihi]

Artinya:
"Aku berlindung kepada Allah dari syaithan yang terkutuk dari kegilaan, kesombongan, syairnya."

 

Dan basmalah:

 

 

 

"Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang"

 

serta surat Al Fatihah, karena Rasulullah saw pernah bersabda:


(( لاَ صلاةَ لِمن َلم يقْرأْ بِفَاتِحةِ الْكِتابِ ))

 

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca fatihatul Kitab.”


Setelah membaca surat Al Fatihah, ucapkanlah “Aamiin” dengan suara keras dalam shalat jahriyah (shalat yang bacaannya dikeraskan/ disuarakan). Setelah itu bacalah salah satu surat dari Al Qur’an yang dihafal (yang mudah).


7.Ruku’ dengan membaca takbir serta mengangkat kedua tangan setinggi pundak atau sejajar telinga. Lalu sejajarkan kepala dengan punggung, dan letakkan kedua tangan di atas kedua lutut, dan renggangkan jari-jari, dan berada pada posisi tuma’ninah (menenangkan badan) dalam ruku’, dan  mengucapkan:


سبحانَ ربي الْعظِيمِ

 

“Maha suci Allah yang Maha agung”.

 

Lebih utama bila ucapan ini diulang-ulang tiga kali atau lebih. Dan disunnahkan juga menambahkan bacaan:


سبحانك اللَّهم ربنا وبِحمدِك اللّ  هم اغْفِر ليِ

 

“Maha suci Allah, Rabb kami, dan dengan memuji Engkau, ya Allah, ampunilah aku.”


8.Mengangkat kepala setelah ruku’ dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak atau telinga, seraya mengucapkan:


سمِع اللهُ لِمن حمِده

 

“Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya”.


Dibaca oleh imam, dan juga ketika kita shalat sendirian.

Ketika berdiri ucapkanlah:


ربنا ولَك الحَم  د حمدا كَثِيرا طَيِّبا مباركًا فِيهِ مِلْءُ السمواتِ ومِلْءَ الأَرضِ
ومِلْءَ ما بين  هما ومِلْءَ ما شِئْت مِن شيءٍ بع  د

 

"Ya Rabb kami, bagi Engkau-lah segala puji dengan pujian yang banyak, yang baik dan diberkati, yang memenuhi langit, bumi, antara langit dan bumi, dan memenuhi apa saja yang Engkau kehendaki.”


Lebih baik lagi apabila setelah mengucapkan do’a tersebut, membaca do'a:


َأه ُ ل الثَّناءِ والمَجدِ َأحق ما قَالَ العب  د، و ُ كلُّنا َلك عبد، اللََّهم لاَ مانِع لِما
َأعطَيت ولاَ معطِي لِما منعت، ولاَ ينفَ  ع ذاَ الجد مِنك الجَد

 

“Yang memiliki pujian dan keagungan, Yang berhak menerima apa yang dikatakan hamba-Nya. Kami semua milik-Mu, ya Allah. Tidak ada yang dapat menolak apa yang telah Engkau berikan, tidak ada yang dapat memberikan apa yang telah Engkau tolak, dan tidak ada gunanya bagi Engkau kekayaan dunia.”


Menambah do’a di atas merupakan kebaikan, karena do’a di atas terdapat dalam beberapa hadits yang shahih.


Ketika berdiri dari ruku’, makmum mengucapkan “Rabbanaa wa lakal hamdu …” Dan seterusnya.

Baik imam, munfarid (orang yang shalat sendirian) dan makmum disunnahkan meletakkan kedua tangan di atas dada seperti ketika berdiri sebelum ruku’. Ini berdasarkan petunjuk dari Rasulullah saw dari hadits  yang diriwayatkan dari Wa'il bin Hujr dan Sahal bin Sa'ad radhiyallahu 'anhuma.


9.Sujud dengan mengucapkan takbir serta meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan (jika mampu). Bila tidak bisa/ tidak mampu, maka boleh mendahulukan tangan sebelum lutut. Dan jari-jari kedua kaki dan kedua tangan dihadapkan ke arah kiblat, dan jari-jari tangan dirapatkan.


Sujud di atas hendaknya dengan menggunakan anggota sujud yang tujuh, yakni kening bersama hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua kaki, serta mengucapkan:


سبحانَ ربي الأَعلى

 

“Maha Suci Allah yang Maha Tinggi” ( 3x atau lebih).


Disunnahkan juga membaca:


سبحانك اللَّهم ربنا وبِحمدِك اللَّهم اغْفِر لِي

 

“Maha Suci Engkau, ya Allah, Rabb kami, dengan memuji Engkau, ya Allah, ampunilah aku.”


Dan disunnahkan pula memperbanyak do’a. Rasulullah saw bersabda:


(( َأما الركُوع فَعظِّموا فِيهِ الرب، وأما السجود فَاجتهِدوا فِي الدعاءِ فَقَمِن
َأنْ يستجاب َلكُم ))

 

“Ketika ruku’ maka agungkanlah (nama) Rabbmu. Dan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam  berdo’a, karena do’a kalian layak untuk dikabulkan”.(HR. Muslim).


(( َأقْرب ما يكُونُ الْعبد مِن ربهِ وهو ساجِد فَأَكْثِروا مِن الدعاءِ))

 

“Kondisi dimana seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah di saat ia sedang sujud, karena itu perbanyaklah do’a”. (HR. Muslim).


Disunnahkan pula berdo’a untuk diri sendiri dan mendo'akan umat Islam lainnya untuk kebaikan di dunia dan di akhirat.


Ketentuan lainnya adalah merenggangkan kedua lengan dari kedua lambung, tidak merapatkan perut dengan paha, merenggangkan kedua paha dari kedua betis dan mengangkat kedua lengan dari tanah (lantai/ tempat sujud). Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw :


(( اِعدُِلوا فِي السجودِ، ولاَ يبسطْ َأحدكُم ذِراَعيهِ انبِساطَ الْكَلْبِ ))

 

“Tegaklah dalam sujud kalian, jangan ada salah seorang dari kalian yang meletakkan kedua lengannya seperti seekor anjing.”


10.Mengangkat kepala dari sujud (bangun dari sujud) sambil mengucapkan takbir, menghamparkan telapak kaki yang kiri dan mendudukinya, menegakkan kaki yang kanan, meletakkan kedua tangan di atas kedua paha atau lutut, dan mengucapkan:


(( رب اغْفِر لِي رب اغْفِر ليِ رب اغْفِر ليِ، اللَّهم اغْفِر ليِ وارحمنِي وارزقْنِي
وعافِنِي واهدِنِي واجبرنِي ))

 

 

“Ya Rabb, ampunilah aku (3x). Ya Allah, ampunilah aku, kasihilah aku, berikanlah rizki-Mu kepadaku, sehatkanlah aku, tunjukilah aku, dan cukupkanlah segala kekuranganku".


Thuma’ninah (menenangkan badan) ketika duduk sehingga tulang-tulangnya kembali lagi ke tempat asalnya, seperti i’tidal setelah ruku’ . Nabi Muhammad saw memanjangkan i'tidal dan duduk di antara dua sujud.


11.Sujud kedua dengan mengucapkan takbir, dan mengerjakan seperti yang dikerjakan pada sujud pertama.


12.Mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir; lalu duduk sejenak seperti duduk di antara dua sujud, dan yang ini disebut dengan duduk istirahat. Menurut salah satu pendapat ulama ini merupakan amalan yang disunnahkan. Karena itu apabila ini ditinggalkan tidak apa-apa dan pada kondisi tersebut tidak ada dzikir maupun do’a yang harus diucapkan.


Kemudian bangkit ke raka'at yang kedua dengan bertumpu pada kedua lutut (bila kondisi memungkinkan). Bila tidak mampu, maka boleh bertumpu pada alas (dasar/ tempat sujud).


Lalu membaca surat Al Fatihah, dan selanjutnya membaca salah satu surat dari Al Qur’an. Baru setelah itu mengerjakan seperti yang dilakukan pada raka'at pertama.

Makmum tidak diperkenankan mendahului imam, karena Nabi r telah memperingatkan hal itu kepada umatnya. Hukumnya makruh apabila gerakan makmum bersamaan dengan imam. Yang disunnahkan adalah semua perbuatan makmum (dalam shalat) dilakukan setelah imam tanpa menunggu-nunggu dan setelah terhentinya suara imam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw :


(( إِنما جعِلَ الإِمام لِيؤتم بِهِ، فَلا تختلِفُوا علَيهِ فَإِذَا كَبر فَكَبروا، وإِذاَ قَالَ
سمِع اللهُ لِمن حمِده، فَقُولوا: ربنا ولك الْحمد، فَإِذَا سجد فَاسجدوا ))

 

“Imam hanya dijadikan untuk diikuti, karenanya janganlah kalian menyelisihi imam, apabila imam takbir, maka takbirlah, apabila imam mengucapkan “sami’allaahu liman hamidah” maka ucapkanlah:“Rabbanaa wa lakal hamd.” Apabila imam sujud, maka sujudlah". (HR. Bukhari dan Muslim).

 

13.Apabila shalat terdiri dari dua raka'at, seperti shalat Subuh, shalat Jum’at dan shalat Ied, maka setelah sujud yang kedua, duduk dengan menegakkan kaki yang kanan, dan duduk di atas kaki yang kiri, meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, menggenggam semua jari kecuali jari telunjuk yang mengisyaratkan pengesaan Allah SwT, atau menggenggam jari kelingking dan jari manis saja sedangkan jari tengah beserta ibu jari membentuk lingkaran, lalu mengisyaratkan jari telunjuk, ini juga baik bila dilakukan. Kedua cara ini berdasarkan hadits Nabi saw. Dan tangan kiri diletakkan di atas paha atau lutut yang kiri juga. Dalam duduk ini kemudian membaca tasyahud, yaitu:

 

“Segala puja dan puji, shalawat dan kebaikan milik Allah, keselamatan dari Allah, rahmat-Nya dan keberkahan-Nya kepadamu wahai Nabi saw,keselamatan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya. Ya Allah sampaikan keselamatan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan keselamatan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung, berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah aku memohon perlindungan kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Al Masih Ad-Dajjal”.


Kemudian berdo'a apa saja meminta kebaikan di dunia dan akhirat, dan jika mendo'akan orang tua atau sesama kaum muslimin, maka tidak apa-apa, baik dilakukan dalam shalat wajib maupun dalam shalat sunnah.


Selanjutnya salam ke kanan dan ke kiri, seraya mengucapkan:

 

14.Apabila shalat terdiri dari tiga raka'at, seperti shalat Maghrib, atau empat raka'at, seperti shalat Dzuhur, Ashar dan shalat Isya’. Maka setelah membaca tasyahud dan shalawat kepada Nabi saw,berdiri lagi dengan bertumpu pada lutut, mengangkat kedua tangan setinggi pundak dengan mengucapkan “Allahu Akbar” dan meletakkan kedua tangan di atas dada, lalu membaca Al Fatihah saja.


Apabila dalam raka'at ketiga dan keempat dari shalat Dzuhur sesekali menambah bacaan ayat sesudah surat Al Fatihah, maka tidak apa-apa, karena ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id ra.


Kemudian melakukan tahiyat pada raka'at ketiga dari shalat Maghrib dan setelah raka'at keempat dari shalat Dzuhur, Ashar atau Isya’; membaca shalawat kepada Nabi saw, memohon perlindungan dari siksa neraka Jahannam, siksa kubur, dan fitnah Dajjal, memperbanyak do'a sebagaimana pada shalat yang dua raka'at. Pada saat ini duduknya “Tawarruk”, yakni meletakkan kaki kiri di bawah kaki kanan, pantat di atas lantai/alas dengan menegakkan kaki kanan. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Humaid ra.


Setelah itu melakukan salam ke kanan dan ke kiri, seraya mengucapkan:

Kemudian beristighfar (3x) dan mengucapkan:

 

“Ya Allah, Engkau Maha Sejahtera, dari Engkaulah datangnya kesejahteraan, Engkau Maha Berkah, wahai yang mempunyai Keagungan dan Kemuliaan, tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia berkuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang mampu menghalangi apa yang Engkau berikan, tidak ada yang mampu memberi sesuatu yang Engkau tolak, dan tidak ada gunanya bagi Engkau kekayaan manusia, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Engkau, ya Allah. Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah. Kami tidak menyembah selain Dia. Bagi-Nya kenikmatan, bagi-Nya anugrah, dan bagi-Nya pujian yang baik. Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah. Kami mengikhlaskan dien ini (agama ini) karena-Nya, meskipun orang-orang kafir membenci.”


Kemudian membaca tasbih (subhanallah) 33x,membaca hamdalah (Al Hamdulillah) 33x, dan takbir (Allahu Akbar) 33x, dan untuk kesempurnaan, maka bacalah:

“Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia berkuasa atas segala sesuatu.”


Lalu membaca ayat kursi, surat Al Ikhlash, surat Al Falaq dan surat An Naas setelah shalat.


Disunnahkan untuk mengulang-ulang tiga surat tersebut sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib dan Subuh. Ini berdasarkan hadits yang shahih. Setelah melakukan shalat Maghrib dan Subuh juga disunnahkan untuk membaca dzikir di bawah ini sepuluh kali setelah membaca dzikir-dzikir yang telah disebutkan di atas:

"Tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nyalah segala pujian, Dialah Dzat Yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".


Berdasarkan hadits Nabi saw tentang hal ini.
Seorang imam, setelah mengucapkan istighfar (3x) dan mengucapkan:

 

"Ya Allah Engkau Maha Sejahtera, dari-Mu kesejahteraan, Maha Berkah Engkau wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan".


Ia berpaling menghadap makmumnya, kemudian berdzikir (dzikir seperti dijelaskan di atas). Amalan ini sebagaimana telah ditunjukkan beberapa hadits Nabi saw, diantaranya hadits yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu 'anha dalam shahih Muslim. Dan yang perlu dipahami dengan baik bahwa dzikir hukumnya sunnah bukan wajib.


Setiap muslim dan muslimah disunnahkan untuk senantiasa berusaha melaksanakan shalat dua belas raka'at disaat tidak bebergian (safar) yaitu empat raka'at sebelum Dzuhur, dua raka'at setelah Dzuhur, dua raka'at setelah Maghrib, dua raka'at setelah Isya’ dan dua raka'at sebelum Subuh. Karena Nabi r selalu memelihara shalat-shalat sunnah ini. Shalat-shalat sunnah ini disebut dengan sunnah Rawatib.


Ummi Habibah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:

“Barang siapa melaksanakan shalat sunnah 12 raka'at setiap hari, maka akan disediakan untuknya rumah di surga”. (HR. Muslim).

Ketika bepergian atau dalam perjalanan, Nabi saw meninggalkan shalat sunnah sebelum dan sesudah Dzuhur, shalat sunnah ba’da Maghrib, dan shalat sunnah ba’da Isya’. Tetapi beliau masih tetap menjaga shalat sunnah sebelum Subuh, dan shalat witir. Oleh kerena itu kita perlu meneladani kehidupan beliau, karena Allah SwT telah berfirman:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al -Ahzab: 21).


Rasulullah saw pun telah bersabda:

 

 

 

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.


Allah Swt pemberi taufiq, dan semoga salam sejahtera tetap terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad bin Abdullah, kepada keluarganya, para shahabatnya, dan para pengikutnya sampai hari kiamat.

 

 

sumber: http://islamhouse.com

Last Updated on Monday, 01 August 2011 16:07