Wudhu PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 07 March 2011 02:25

Syarat Syah Wudhu:

  1. Beragama lslam.
  2. Mumayyis, yaitu bisa membedakan yang benar dan yang salah.
  3. Tidak berhadas besar.
  4. Dengan air yang suci dan mensucikan.
  5. Tidak ada yang menghalangi air membasahi kulit.

 

Rukun/Fardhu Wudhu:

  1. Niat berwudhu.
  2. Membasuh muka.
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku.
  4. Menyapu sebagian rambut kepala.
  5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
  6. Tertib (berurutan).


Sunah Wudhu:

  1. Membersihkan sela-sela jari kedua tangan.
  2. Membersihkan sela-sela jari kedua kaki dengan tangan.
  3. Mendahulukan anggota wudhu yang kanan dari yang kiri.
  4. Membasuh setiap anggota wudhu masing-masing tiga kali.
  5. Tidak berbicara selama berwudhu.
  6. Membaca doa setelah berwudhu.


Tatacara Berwudhu:

  1. Membaca Basmalah dengan niat di dalam hati .
  2. Membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
  3. Berkumur-kumur sambil memasukkan/menghisap air ke lubang hidung (membersihkan hidung) 3x.
  4. Membasuh muka (mulai tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu dan antara telinga kiri dan telinga kanan) 3x.
  5. Membasuh kedua tangan hingga siku 3x.
  6. Menyapu  rambut kepala diteruskan dengan menyapu kedua telinga .
  7. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki 3x.
  8. Doa sesudah wudhu.


Doa Sesudah Berwudhu:


Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahulaa syariikalah,
wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluh.
Allaahummaj'alnii minat-tawwaabiina
waj'alnii minal-mutathahhiriin
waj'alnii min `ibaadikash shaalihiin.


Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya,
dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.
Ya Allah jadikanlah aku dari golongan orang yang bertobat, jadikanlah aku dari golongan orang yang suci, dan jadikan pula aku dari golongan orang-orang yang saleh.


Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu:

  1. Keluar sesuatu dari salah satu pintu kemaluan depan (qubul) atau belakang (dubur), seperti buang air kecil maupun besar; atau keluar angin (kentut).
  2. Hilang akal (gila), pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
  3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim (keluarga).
  4. Menyentuh / memegang kemaluan depan (qubul) dan belakang (dubur) dengan telapak tangan atau jari-jari tanpa ada penghalang.
Last Updated on Monday, 07 March 2011 02:34