| Hukum Berkumpul Membaca Al-Qur'an |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Wednesday, 15 June 2011 14:42 |
|
Pertanyaan: Bagaimana pendapat anda –semoga Allah subhanahuwata’ala menjagamu- terhadap seseorang yang mengumpulkan manusia di rumahnya lalu mereka membaca sebagian al-Qur`an. Kemudian mereka berdoa untuk mereka dan kaum muslimin. Kemudian ia mengajak mereka menyantap makanan yang sudah disediakan terlebih dahulu untuk mereka, kemudian mereka pulang?
Rasulullah shalallahu’alaihiwasallam bersabda, "Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu tempat, mereka membaca al-Qur`an dan mempelajarinya antar mereka, melainkan turun kepada mereka ketenangan, kasih sayang menutup mereka, malaikat meliputi mereka, dan Allah subhanahuwata’ala menyebut mereka pada orang yang ada di sisi-Nya."1 Berdoa setelah mengkhatamkan al-Qur`an disyari'atkan juga, namun jangan terus menerus melakukannya dan jangan hanya membaca lafazh tertentu saja seolah-olah sunnah yang harus diikuti, karena tidak ada do'a khusus dari Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, namun dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu 'anhum. Demikian pula mengundang makan bagi yang hadir juga tidak mengapa selama tidak dijadikan kebiasaan setelah membaca al-Qur’an.
______________________ 1 Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Muslim 2699, Abu Daud 1455, dan at-Tirmidzi 2946
Lajnah Daimah –Bid'ah-bid'ah manusia dalam al-Qur`an hal. 11-12.
|
| Last Updated on Wednesday, 15 June 2011 15:15 |




